Wakapolres Sinjai Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi

IMG-20230817-WA0313-768x512-1.jpg

Sinjai – Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., MH mengikuti kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam Rangka 17 Agustus Tahun 2023 Dilapas Kelas IIB Sinjai dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, Kamis (17/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, S.H.,LL.M, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, S.P, M.SP, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, SH Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Sumardi, S.E, M.Si Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,M.H Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Muhammad Ishak AMD. I.P, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Sinjai Mudhirah S.Ag.,MH, Kajari Sinjai yang diwakili oleh Kasi Intel Kajari Andi Zulkifli Herman, SH, dan perwakilan dari PN Sinjai Abdul Rahim,SH dan diikuti para pegawai dan warga binaan rutan kelas IIB Sinjai.

Adapun perolehan remisi umum bagi narapidana tahun 2023 yakni perolehan dalam 1 bulan jumlah 21 orang, perolehan dalam 2 bulan jumlah 12 irang, perolehan dalam 3 bulan jumlah 125 orang, perolehan dalam 4 Bulan jumlah 13 orang, perolehan dalam dalam 5 bulan jumlah 8 orang, perolehan dalam 6 bulan jumlah 2 Orang.

Jumlah keseluruhan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan rutan kelas II B Sinjai sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) orang.

Pada pemberian Remisi bagi Tahanan ini merupakan bentuk wujud apresiasi terhadap pencapaian penghuni tahanan dalam perbaikan diri dalam perilaku sehari-hari.

Pemberian Remisi secara simbolis telah diserahkan oleh Bupati Sinjai secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi.

Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi terutama yang mendapatkan remisi bebas agar kiranya pengalaman pahit ini cukup pertama dan terakhir, jangan sampai setelah bebas kembali melakukan hal yang buruk lagi karena jika kembali masuk akan lebih berat nantinya.

Wakapolres Sinjai menambahkan setelah bebas warga binaan bisa kembali beraktivitas normal dengan berkelakuan baik ditengah masyarakat, jadilah panutan yang baik bagi keluarga dan masyarakat.(Redaksiswanara)

scroll to top