Grobogan – Dalam upaya mencegah praktik judi online dan pinjaman online yang semakin marak, Polres Grobogan melaksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) pada anggotanya, Senin (4/11/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak citra institusi.
Wakapolres Grobogan menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polres Grobogan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Polres Grobogan bebas dari pengaruh judi online dan pinjaman online,” ujar Wakapolres Grobogan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, anggota Polres Grobogan diperiksa mengenai aplikasi yang terinstal di ponsel mereka.
Kompol Gali Atmajaya juga memberikan edukasi tentang dampak negatif dari judi online dan pinjaman online, yang dapat merugikan individu dan keluarga.
“Kami sampaikan pada anggota terkait pemahaman tentang bahaya yang ditimbulkan oleh praktik-praktik tersebut,” kata Wakapolres Grobogan.
Wakapolres Grobogan juga mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung masyarakat.
“Kami ingin anggota selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan sampai terjerat dalam praktik ilegal yang bisa merusak nama baik Polri,” tegas Kompol Gali Atmajaya.
Pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kedisiplinan anggota. Polres Grobogan berkomitmen untuk menjalankan program-program pencegahan dan penanganan masalah sosial yang merugikan masyarakat.
“Kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan pinjaman online yang merugikan. Kami juga siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” pungkas Wakapolres Grobogan.(Redaksi swanara)