Wakapolda Sulbar : Kita Ajak Pengendara Disiplin Berlalu Lintas

Sulbar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulbar, Brigjen. Pol. Rachmat Pamudji, S.I.K., memimpin Upacara gelar pasukan Operasi Patuh Marano 2023, dan juga memberikan wejangan kepada seluruh personel agar bertindak secara profesional untuk mewujudkan tujuan operasi yaitu meningkatkan kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa.

Selama 14 hari ke depan dimulai hari ini tanggal 10-23 Juli 2023, Brigjen. Pol. Rachmat Pamudji, S.I.K., mengajak pengendara disiplin berlalu lintas sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan atau fatalitas akibat korban kecelakaan.

“Kita ajak pengendara disiplin berkendara melalui sosialisasi dan edukasi dengan mematuhi peraturan lalulintas untuk tercapainya kamseltibcarlantas,” ungkapnya.

Brigjen. Pol. Rachmat Pamudji mengungkapkan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama.

Oleh karena itu diperlukan koordinasi yang baik antar instansi terkait yang bertanggung jawab agar tercipta keterpaduan langkah guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2022, pelanggaran lalu lintas terdata sebesar 1.173 pelanggaran yang di dominasi oleh pengendara roda dua.

Sedangkan data kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 23 kejadian dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 24 orang dan kerugian material sebesar Rp. 15.500.000,-. di mana korban kecelakaan tertinggi di alami oleh profesi mahasiswa atau pelajar, umur 16 sampai dengan 20 tahun dan didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Dari data tersebut, tergambarkan bahwa masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

“Untuk itu, melalui operasi kali ini upaya menekan angka kecelakaan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud,” ungkapnya.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh antara lain segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh 2023.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top