Waka Polres Pasaman Mimpin Gelar Perkara Di Ruangan Kerja Kasat Reskrim

9ef2984a-047b-4fe9-a03a-89cad6bfcfcf-768x481-1.jpg

Pasaman -Sat Reskrim.
Pada hari kamis tanggal 28 Juli 2022 sekira pukul 22.00 wib s/d selesai bertempat di ruangan kerja kasat reskrim telah dilaksanakan Gelar perkara yang dipimpin Waka Polres Pasaman Kompol MUDDASIR, SH, MH.

Kegiatan tersebut digelar berdasatkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 74 / VII / 2022 / SPKT / Res – Psm / Polda Sumbar, tanggal 28 Juli 2022, Tentang dugaan Tindak Pidana perbuatan pemerasan dan pengancaman, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022, sekira pukul 15.40 Wib bertempat di rumah makan ajo yang beralamat di Pulau Jorong V Nagari Tarung tarung Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman.

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Kompol MUDDASIR, SH, MH, Kasat Reskrim AKP RONY AZ, SH.,MH, Kasubagkum AKP SAMI, SH, Kasi Propam, AKP BUDI SETIAWAN, SH, Kasiwas IPTU YUSRAWARMAN, SH, KBO Reskrim AIPDA RUDI, SH, Kanit II Reskrim AIPDA YANYU DRESPON, SH, Kanit I Reskrim AIPDA HAIRUL SALEH , SH, MH

Hasil Gelar Perkara menetapkan Peningkatan Status dari Penyelidikan Ke Penyidikan, Menetepakan Tersangka, Pasal tersangka 368 Jo 369 KUHP Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.(redaksi Swanara)

2 Replies to “Waka Polres Pasaman Mimpin Gelar Perkara Di Ruangan Kerja Kasat Reskrim”

  1. Alex Mcloughlin berkata:

    Excellent write-up

  2. Kontynuuj berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top