Mataram, – Kamis (16/3) pagi, mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Sosialisasi MoU antara APIP dan APH Tahun 2023.
Rakor tersebut berlangsung di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.
Hadir pada kegiatan penting itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Inspektur Provinsi NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, BPKP Perwakilan NTB, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Irwasda Polda NTB, Auditor Muda Inspektorat NTB, Kasubdit Tipikor Polda NTB, Bupati dan Walikota Se NTB, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Se NTB serta Kapolres dan Kapolresta yang diwakili masing-masing Waka Polres.
Poin penting yang digiatkan pada Rakor itu, jelas Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, terkait Rapat pengawasan dan Sosialisasi MoU antara APIP dan APH Tahun 2023.
“Adapun tema Rakor, pencegahan Fraud Melalui Penguatan Implementasi” Early Warning System dan Managemen Resiko,”jelasnya.
Banyak hal terkait kerja APH dan APIP, dalam menyelesaikan setiap kasus, kata Kompol Mujahidin, menjadi persoalan krusial yang dibahas dalam rakor tersebut.
Selain penandatanganan kesepakatan antara APIP dan APH, dalam mensinkronisasi SOP kerja yang berkesinambungan dan akuntabel.
(Redaksi Swanara)
great article
Thanks so much for responding.My web sute – m88
great article