Banyumas – Warga Muhammadiyah Rempoah Ditolak shalat Iedul Fitri di Lapangan desa, dapat Izinnya di Lapangan Kantor Kecamatan Baturraden.
Pemerintah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana warga Muhammadiyah di desa tersebut untuk menyelenggarakan shalat Iedul Fitri di Lapangan Akrab Desa Rempoah. Hal ini berdasarkan berita acara yang beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa alasan utama penolakan adalah karena masjid-masjid di Desa Rempoah masih sanggup menampung jamaah serta untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut. (27/3)
Penolakan ini bukan pertama kalinya terjadi, mengingat beberapa tahun terakhir, warga Muhammadiyah di Baturraden juga mengalami kesulitan dalam menggelar shalat Ied dengan alasan yang sama, yakni menjaga kondusifitas. Ketua PCM Baturraden, Arif El Hakim, menyayangkan keputusan pemerintah desa ini.
“Kita sama-sama warga negara yang memiliki hak kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan dilindungi oleh Undang-Undang. Lapangan adalah milik negara yang seharusnya bisa digunakan oleh semua warga tanpa diskriminasi. Pemerintah seharusnya mengayomi semua warganya secara adil,” ujar Arif.
PCM Baturraden sendiri baru tahun ini berencana menyelenggarakan shalat Ied di wilayahnya sendiri. Sebelumnya, warga Muhammadiyah Baturraden melaksanakan shalat Ied di wilayah lain seperti Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, dan Alun-Alun Purwokerto. Sekretaris PCM Baturraden, Nur Khasbi, menambahkan bahwa jika rencana ini dapat terlaksana, maka ini akan menjadi sejarah pertama bagi PCM Baturraden.
Shalat Ied Dipindah ke Depan Kantor Kecamatan
Menanggapi penolakan dari Pemerintah Desa Rempoah, Muhammadiyah Baturraden mengadakan audiensi dengan Camat Baturraden. Hasilnya, Camat Baturraden memberikan izin kepada warga Muhammadiyah untuk menggelar shalat Ied di halaman Kantor Kecamatan Baturraden, yang lokasinya berseberangan dengan Lapangan Desa Rempoah.
Shalat Ied di halaman kantor kecamatan ini akan dipimpin oleh Ustaz Arif El Hakim selaku imam, sedangkan yang bertindak sebagai khatib adalah Prof. Dr. Ir. KH. Totok Agung, Ph.D., yang merupakan penasihat Muhammadaiyah Baturraden sekaligus dosen Universitas Jenderal Sudirman.
Menurut Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah sunah memilih lapangan sebagai shalat id, sedangkan Hanafiyah membolehkan masjid tanpa perlu udzur hujan dan sebagainya.
Kegiatan shalat Iedul Fitri yang diselenggarakan oleh warga Muhammadiyah ini merupakan bagian dari berbagai kegiatan keagamaan yang sudah dilakukan sebelumnya, termasuk pentasyarufan Lazis yang bekerja sama dengan warga setempat.(Redaksi SWANARA)