UPPD SAMSAT CILACAP BERSAMA KOMISI C DPRD JATENG TERUS EDUKASI TAAT PAJAK

IMG-20230526-WA0041.jpg

Cilacap – .Setelah sebelumnya dilaksanakan acara yang sama di Hotel Dafam Cilacap beberapa bulan yang lalu dan dihadiri langsung ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, hari ini UPPD SAMSAT Cilacap bersama Komisi C DPRD Jawa Tengah kembali melaksanakan *Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap*
acara digelar di Aula D’Pillars Cafe Jl Brigjen Katamso Cilacap.

Acara dihadiri oleh Kepala UPPD SAMSAT Cilacap Alimin Suprayitno,SH,M.Si didampingi Kasi Pajak Yudo F Sudiro,SH, MH beserta jajaran, Perwakilan Jasaraharja Widi Antoro,S.Sos, Kasat Lantas Polres Cilacap Kompol Nunung Rahmadi , Kabag Reg Indent Polres Cilacap Iptu Lingga Ramadhani serta Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah H.Mustolih,SIP.

Dalam pemaparannya Kepala UPPD SAMSAT Cilacap Alimin Suprayitno SH,M.Si menyampaikan tentang tingginya potensi perolehan pajak karena besarnya tunggakan pajak yang mencapai 97Milyar hingga saat ini, berbagai upaya sudah dan akan dilakukan UPPD SAMSAT Cilacap dan diantaranya melalui peran *BUNG JAKA* yakni team relawan bentukan UPPD SAMSAT Cilacap yang bertugas _*Menghubungi, memberi penjelasan, memberi edukasi dan membantu wajib pajak khususnya kendaraan bermotor yang tertunda atau menunda membayar pajak agar segera melunasinya*_ , tentu melalui pendekatan yg persuasif dan humanis tegas Alimin.

“Ini adalah satu satunya di Jawa Tengah dan hingga hari ini telah mampu membantu pembayaran pajak tertunda hingga 12 Milyar” tambah Alimin.
Alimin juga menambahkan agar masyarakat Cilacap bisa memanfaatkan relaksasi pajak diantaranya memanfaatkan Gratis Bea Balik Nama Kedua yang dibuka hingga 22 Desember 2023 mendatang.

Sementara Kompol Nanang Rahmadi menitik beratkan kepada peran pengawasan dan Gakum atau penegakan hukum agar pelaksanaanya sinkron dengan kebijakan dan Undang undang lalu lintas yang ada. Sementara Kabag Reg Indent Polres Cilacap Iptu Lingga Ramadhani menyampaikan tentang sekilas pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE dimana Polres Cilacap menargetkan optimalisasi penertiban hukum melalui tilang ETLE dengan sasaran 100 pelanggaran per bulan disamping pelaksanaan tilang manual yang juga akan dilaksanakan guna melakukan penertiban dan pelanggaran yang tidak terdeteksi oleh tilang elektronik.

Sementara H.Mustolih,S.IP sebagai pembicara utama menyampaikan proyeksi pajak kendaraan bermotor yang begitu besar dan menjadi salah satu PAD yang potensial, Mustolih berharap dengan adanya sosialisasi serta diimbangi kinerja UPPD SAMSAT Cilacap khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya akan memberikan kontribusi yang optimal dan nantinya pajak tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.


Dari pengamatan redaksi Swanara acara berlangsung dengan baik dan santai namun esensi edukasinya mengena, peserta yang hadir antusias melontarkan pertanyaan yang berhubungan dengan berbagai hal mengenai pembayaran pajak, proses BBN, Mutasi Kendaraan Bermotor dll.
Acara ditutup dengan ramah tamah antara UPPD SAMSAT denga para peserta yang terdiri dari Relawan Bung JAKA, Perwakilan Dealer Toyota, Club Mobil , Club Motor, Perwakilan Bumdes yang diwakili BUMDES Desa Sikanco Kec Nusawungu Kab Cilacap beserta Kepala Desanya Wartono,serta jurnalis dari Cilacap dan sekitarnya.

(Sukono – WaPemred).

2 Replies to “UPPD SAMSAT CILACAP BERSAMA KOMISI C DPRD JATENG TERUS EDUKASI TAAT PAJAK”

  1. Russel Lozano berkata:

    great article

  2. great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top