Pangkep-Unit Reskrim Polsek Pangkajene Brigpol Hamzah, melaksanakan pemeriksaan Saksi tindak pidana terkait dugaan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di ruang Reskrim jl. Daeng Bonto Kel. Tumampua Kec. Pangkajene Kab. Pangkep, Sabtu, 27/08/2022 Siang..
Terkait penerimaan laporan pengaduan seorang warga yang merasa terancam akibat seorang warga yang telah mengancam dirinya diduga menggunakan senjata tajam pada kamis 25 Agustus 2022, malam.
Atas pengancaman maka Korban M. Fahri merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak yang berwajib (polsek Pangkajene).
Setelah Unit Sat Reskrim Brigpol Hamzah mempertemukan kedua belah pihak maka ditemukan kesalah fahaman atas kejadian tersebut, sehingga setelah di mediasi maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan dengan dilampirkan Surat pernyataan bersama.
Keluarga kedua belah pihak berterima kasih kepada pihak Aparat Kepolisian yang telah serius menangani permasalahan tersebut sehingga meredam permasalahan untuk tidak berlanjut.(Redaksi Swanara)