Jepara – Jajaran Polres Jepara Polda Jateng untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak. Anggota bersama dengan dinas terkait mendatangi beberapa Kecamatan melaksanakan pemantauan dan sosialisai.
Pagi ini (31/05/2022) personil Polsek Mayong Polres Jepara untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak melakukan sosialisai kepada Peternak.
“Kami juga memberi himbauan dan ajakan kepada peternak dan pedagang sapi untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya dalam kondisi sakit”, ujar Kapolsek Mayong AKP Heri Joko.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Virus PMK menyebabkan penyakit menular namun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari.
Hewan ternak yang terkena Penyakit ternak PMK dengan Gejala – gejala seperti Suhu Tinggi Pangkal Telinga, Lendir dimulut, Lidah Menjulur, Nafsu makan Berkurang, Kaki Pincang, Luka pada celah kuku / lepas kuku dan Nafas Cepat.
“Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun,” jelas Kapolsek.
Kami juga perintahkan jajaran Bhabinkamtibas untuk melakukan pengecekan dan sosialisai pada peternakan sapi di desa binaanya.
Kapolsek mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit.(Red)