KARAWANG -Memberikan pelayanan Quick Wins dan Transformasi Polri Presisi Unit Reskrim Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar terima pengaduan dugaan penganiayaan. Selasa (17/1) kemarin.
“Sekira jam 11.00 WIB warga bernama Sadum datang ke Mapolsek Tegalwaru membuat laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya, ” Terang Terang Kapolres Karawang, AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata. Selasa (17/1).
Dan pihaknya melalui Unit Reskrim langsung menerima laporan itu.
Dugaan tindak pidana penganiayaan itu kini tengah di dalami oleh tim Unit Reskrim Polsek Tegalwaru.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Tegalwaru tengah melakukan penyelidikan dengan intensif, sebagai wujud progam bapak Kapolres Karawang Cakep Cekatan-Adaftif-Kaloboratif-Empati-Presisi ” Ujar Kapolsek.
Diharapkan, sambung Kapolsek dengan adanya laporan aduan itu, warga yang berseteru tersebut mungkin bisa di lakukan upaya damai.
“Harapan kami, warga yang tengah berseteru itu masalahnya tidak sampai menjadi malah menggurita dan menjadi konflik yang berkelanjutan, Mudah-mudahan bisa dengan jalan damai, ‘harap Kapolsek.
Sementara Unit reskrim pun langsung bergerak dan melakukan pendalaman kasus itu.(redaksi Swanara)
great article
great article
Excellent write-up