Sukamara – Unit Provos Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng, lakukan pengawasan jam kerja terhadap anggota pada ruang kerja satuan fungsinya masing-masing. Rabu (29/03/2023) pagi.
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di kantor saja, melainkan juga hingga tempat di mana anggota sedang melaksanakan dinas luar, seperti pengamanan perusahaan maupun perbankan.
Hal ini untuk menutup celah pelanggaran menghindari tugas dengan sengaja pada saat jam kerja, semisal jam pertama jelang waktu istirahat atau setelah berakhirnya waktu istirahat pada saat jam kedua di siang hari.
Banit Provos Sipropam Polres Sukamara Briptu Agus Hidayat mengatakan, “tugas Kepolisian harus berjalan maksimal dan beriringan dengan kehadiran anggota pada fungsi yang menjadi tanggung jawabnya” ujarnya.(Redaksiswanara)
great article
Excellent write-up