BANYUMAS – Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, TK Kemala Bhayangkari 9 Purwokerto mengadakan acara Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.15 hingga 11.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolresta Banyumas, KBP Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., beserta pejabat lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan MC, diikuti oleh pertunjukan siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 9 Purwokerto yang menampilkan bakat dan kreativitas mereka. Setelah itu, dilakukan doa dan sambutan dari Kapolresta Banyumas.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa “Deklarasi ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman bagi anak-anak.”
Setelah sambutan, Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 9 Purwokerto menyampaikan penjelasan tentang Sekolah Ramah Anak. Selanjutnya, dilakukan pembacaan deklarasi yang menegaskan komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal.
Deklarasi tersebut mencakup tujuh poin penting, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman, menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekolah, melibatkan orang tua dan masyarakat dalam menjaga keselamatan anak, menciptakan sekolah bebas dari kekerasan, memberikan ruang untuk mengembangkan minat dan bakat anak, serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Setelah pembacaan deklarasi, dilakukan penandatanganan deklarasi oleh pihak sekolah dan tamu undangan. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.
Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan tertib, menunjukkan komitmen TK Kemala Bhayangkari 9 Purwokerto untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.
Sumber Humas Presisi Polresta Banyumas
Reporter D.E P