Keerom – Timsus Polres Keerom mengamankan terduka pelaku penipuan pengadaan sapi gratis sebesar Rp 28.196.000 (Dua Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu) di Kampung Intaimelyan (Arso 9) Distrik Skanto Kab.Keerom. Rabu (18/05)
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,S.H.,S.I.K. Melalui Kasat Reskrim IPTU Jetny L Sohilait,S.H.,M.H. Saat di temui menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 140 / V / 2022 / SPKT / POLRES KEEROM / POLDA PAPUA tanggal 13 Mei 2022 ,kebenaran terduga kasus penipuan pengadaan sapi gratis yang di lakukan terduga berinisial LI 52 Tahun.
“Benar bahwa Korban berinisial P 45 Tahun melaporkan LI 52 Tahun, terduga penipuan pengadaan sapi gratis di kampung intaimilyan”ungkapnya
Berdasarkan laporan korban P 45 Tahun Timsus Polres Keerom berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas Kampung Intaimlyan BRIPKA Kamaludin, untuk menanyakan kebeadaan Tersangka LI apakah sedang berada di rumah.
“Kami berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas Kampung Intaimilyan untuk menanyakan kebradaan LI ,kemudian Pukul 22.00 WIT Timsus Polres Keerom menuju ke rumah LI untuk melakukan penangkapan”unjarnya
Timsun Polres keerom kemudian membawa terduga LI ke Mapolres Keerom untuk di serahkan ke piket Sat Reskim Polres Keerom kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Red)
Insightful piece
Insightful piece