Tim Sparta Polresta Surakarta Rutin Gelar Patroli Dialogis

Surakarta – Dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas diwilayah Kota Surakarta,Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta rutin melaksanakan patroli dan menyambangi masyarakat.

“Personel Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta rutin melaksanakan patroli dialogis di perumahan, supermaket, pangkalan ojek, pasar dan ditempat keramaian lainnya, tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK, Rabu (19/06/2024).

Bagi masyarakat Kota Surakarta yang mempunyai keluhan atau melihat hal yang membuat tidak nyaman bisa langsung menghubungi Call Center Tim Sparta.

Bahkan tidak hanya menghubungi Tim Sparta, masyarakat Kota Surakarta juga bisa menghubungi langsung Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI.

Untuk call center Tim Sparta, masyarakat Kota Bengawan bisa menghubungi di nomor 0811-2957-110.

Sementara untuk nomor pribadi Kapolresta Surakarta, bisa menghubungi di nomor 0821-6715-7000.

Masyarakat yang menghubungi call center tersebut, Tim Sparta akan menindaklanjuti segala tindakan yang mengganggu kenyamanan ruang publik Kota Surakarta.

Beberapa hal akan ditindak Tim Sparta bisa berhubungan dengan tindakan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat seperti knalpot brong, pekat (penyakit masyarakat), narkoba, dan premanisme.

Selain itu juga terkait pencurian, kekerasan di jalan, perusakan fasilitas, dan sebagainya.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi,,SIK.MH.MSI mengatakan,bahwa Polresta Surakarta beserta Kodim 0735/Surakarta dan Pemkot Surakarta memiliki komitmen untuk menjadikan Kota Surakarta aman dan nyaman baik bagi warga ataupun wisatawan.

“Ya sambil patroli, Tim Sparta kami tugaskan membagikan stiker laporan pengaduan call center,” ucap Kombes.Pol. Iwan.

Kombes.Pol. Iwan menyampaikan, dengan adanya nomor tersebut harapan pihaknya berharap masyarakat bisa berkomunikasi dan berdialog dengan Polresta Surakarta.

“Dalam hal memberikan informasi, baik dalam bentuk keluhan, saran dan pengaduan melalui media sosial ataupun dari saluran lain,” pungkasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top