Swanara– Dipimpin langsung Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir SE.M.si Tim resmob dan Tim Lebah hitam Polsek Tamalate berhasil mengamankan 7 orang warga sementara pesta miras di jln Mamoa 5 lrg 2 kecamatan Tamalate Kota Makassar sabtu (06/08/2022) dini hari.
Ketujuh warga yang sementara pesta miras tersebut masing -masing berinisial FD (27), HN (39), SF 23 th, RS(40) AC (45) AW (40), HJ (39) yang kesemuanya beralamat di jln Mamoa kec Tamalate makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes
pol Budi Haryanto.S.ik .MH melalui Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir SE. M.si mengatakan. ” Kami mengamankan ketujuh orang tersebut atas informasi dari warga yang merasa resah terkait pesta miras sehingga kami menindak lanjuti laporan warga tersebut” ungkap Kapolsek
Lanjut Kapolsek menjelaskan “Dari pengerebekan tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 3 buah jeregen berisikan Miras jenis Ballo selanjutnya ketujuh warga tersebut kami serahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut ” pungkas Kapolsek.(Red)