Tim Opsnal Macan Kumbang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 2 Pelaku Serta 5 Barang Bukti Sepeda Motor

IMG-20231031-WA0025.jpg

Pesisir Selatan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki–laki yang diduga keras pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Kenagarian Painan Utara Kec. Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan, Senin 30 Oktober 2023 pukul 01.00 WIB.

Tim Opsnal, Aipda Yandri Martin bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap APJ (35) warga Carocok Painan Ken. Painan Selatan Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan dan RP (24) warga Painan Ken. Painan Selatan Kec. IV Jurai Kab. Pessel.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana Curanmor di beberapa tempat di wilayah Kec. IV Jurai Kab. Pessel, khususnya di sekitar pantai carocok Painan menyasar kendaraan yang sedang terparkir di pinggir pantai dimana pemiliknya sedang menjaring atau memancing ikan saat malam hari.

Kasat Reskrim AKP Andra Nova, SH, M.H mengatakan, pengungkapan berawal dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan terhadap kejadian curanmor yang terjadi pada bulan Oktober 2023 ini dan berkembang ke profiling kedua tersangka selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dirumahnya.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal, menurut keterangan kedua pelaku dirinya berdua melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T yang dibuatnya sendiri.

“Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RR dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang telah dicuri mereka berdua,” ujarnya.

terhadap kedua pelaku beserta Barang Bukti diserahkan kepada Unit Resum Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut dan korban telah melaporkan kejadian sebelumnya di Mapolres Pessel.

Dengan barang bukti antara lain 1 unit kunci letter T, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio sporty warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna hitam abu-abu dan 1 unit sepeda motor merk Titan warna merah.

“Semuanya ada 5 unit sepeda motor berhasil kita sita dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bila ada kendaraannya sebagaimana identitas sepeda motor yang kami utarakan,” ujar Kasat Reskrim.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap parkir sepeda motor bila perlu diberikan kunci tambahan,” katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top