Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman Mengamankan 3 Pelaku Perjudian Jenis QQ Dan Uang Sebagai Taruhannya Menggunakan Kartu Gaplek

SAVE_20220429_221055.jpg

Padang Pariaman – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dan Amankan pelaku perjudian jenis QQ dan uang sebagai taruhannya menggunakan kartu gaplek Disebuah Kedai dikorong Surantiah Kabun Nagari Sikabu Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Kamis 28 April 2022 sekira pukul 02.30 Wib

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay, S.I.K bersama anggota Aipda Hendri Haryono, Aipda Meriyanto, Aipda Akbar, Brigadir Rizka HS dan Briptu Govin KP.

Penagkapan berawal pada saat tim opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman melakukan Patroli Rutin kepolisian diwilayah hukum Polres Padang Pariaman, kemudian sekira pukul 23.00 wib tim mendapatkan informasi bahwa adanya sekelompok Orang yang melakukan Permainan Judi Jenis QQ dan uang sebagai taruhannya dengan menggunakan kartu Gaple disebuah Kedai di Korong Surantiah Kabun Nagari Sikabu Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, kemudian Tim melakukan Pengintaian terhadap kedai tersebut, sekira pukul 02.30 wib tim melakukan menggerebekan dikedai tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 11(sebelas) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000;-(lima puluh ribu rupiah) dan 25(dua puluh lima) lembar kartu gaple warna kuning.

pada saat dilakukan penggrebekan para pelaku permainan judi tersebut melarikan diri ke dibelakang kedai dan tim melakukan pencarian, pencarian tim berhasil mengamankan 3(tiga) orang pelaku bernama ADRIANTO Pgl. AD, 42 tahun, Chaniago(minang), Petani, korong Surantiah Kabun Nagari Sikabu Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang. UMAR BAKRI Pgl. ATAUK, 35 tahun, Piliang(minang), Petani, korong Kayu Gadang Nagari Koto Buruak Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang. WARDI HARDI CAN Pgl. WAR, 30 tahun, Chaniago(minang), Petani, korong Teluk Belibi Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang.

Pada saat diamankan ketiga pelaku didalam hutan, pelakumengaku telah melakukan permainan Judi jenis QQ menggunakan uang sebagai taruhannya dan berusaha melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas.

Kasat reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay, S.I.K melalui kasihumas polres padang pariaman AKP Emel menyatakan benar Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman telah berhasil mengamankan 3(tiga) orang pelaku perjudian jenis QQ dan uang sebagai taruhannya menggunakan kartu gaplek Disebuah Kedai dikorong Surantiah Kabun Nagari Sikabu Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman dan barang bukti berupa 11(sebelas) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000;-(lima puluh ribu rupiah) dan 25(dua puluh lima) lembar kartu gaple warna kuning.

Kemudian 3(tiga) orang pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Polres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut” katanya.

Sumber Humas Polres Padang Pariaman
Reporter Wafi

scroll to top