Tim Karanggo Polres Padang Panjang Ringkus 5 Pelaku

IMG-20230514-WA0052-768x768-1.jpg

Padang Panjang – Tim karanggo Polres Padang Panjang ringkus Lima pelaku penyalah Gunaan Narikotika jenis Sabu dan daun ganja kering, Sabtu 15 Mei 2023.

Kelima pelaku yakni IW 53th, RB 43th, MH,48th, SH 44th dan SK 45th.di dua lokasi berbeda.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi purnama S.H membernarkan penangkapan atas kelima pelaku pennyalah gunaan Natkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering tersebut.

Peristiwanya bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi terkait sepak terjang IW ,RB dan MH dari masyarakat setempat Tim Karanggo yang di komandoi Kasatres Narkoba AKP Yaddi purnama dan jajaran langsung bergerak ke TKP sebuah rumah di kelurahan Koto Panjang pada hari Sabtu 13 Mei 2023 pukul 14.00 Wib, alhasil Polisi berhasil menangkap ke tiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian ini sedang asik menghisap daun ganja kering di sebuah rumah di Jalan Yulius Usman, Kelurahan Koto Panjang kecamatan padang panjang timur tersebut.

Ketika di tangkap ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan dari tangan pelaku IW dan RB polisi menyita masing masing satu paket daun ganja kering sementara dari tangan pelaku MH polisi mengamankan tujuh paket kecil Narkotika jenis sabu siap edar.

AKP Yaddi pun menmbahkan Setengah jam berselang Tim karanggo Kembali menangkap SH dan SK di sebuah rumah di kelurahan Balai balai, ketika di tangkap petugas kedua pelaku sedang asik menggunakan narkotika jenis Sabu sabu di dalam rumah milik pelaku SK dan tak dapat mengelak lagi dari tangan kedua pelaku Tim karanggo mengamankan enam belas paket besar dan Kecil Narkotika jenis Sabu sabu siap edar.

Kini kelima pelaku telah kami amankan di mako polres padang panjang berikut barang bukti sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu yang gabungan dari paket besar dan kecil beserta alat hisap , serta 2 Paket narkotika jenis daun ganja kering guna proses penyidikan selanjutnya, pungkas Katim Karanggo.(Red)

sumber Humas Padang Panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top