Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Seorang Pemuda Sehubungan Dengan Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

IMG-20220922-WA0010-8-768x1024-1.jpg

Payakumbuh – Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh ringkus seorang pemuda sehubungan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu pada hari Rabu (21/09)

Nandit (23) di ciduk pihak berwajib di Jl Soekarno Hatta Kel Tanjung Gadang Sei Pinago Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh sekira pukul 21.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri, S.H.M.H menjelaskan bahwa penangkapan yang di lakukan terhadap tersangka di lakukan berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat yang curiga dengan tersangka terkait penyalah gunaan narkotika

” Setelah mendapat laporan, tim opsnal kami dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, ” ujar Desneri

Dari penangkapan terhadap tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika gol 1 jenis sabu di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam kotak rokok merk Sampoerna, satu unit handphone merk Vivo dan satu unit sepeda motor yamaha jupiter z tanpa No Pol.

” Untuk saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” katanya.(Redaksi Swanara)

scroll to top