Tiga Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pertemuan Dengan Pihak Berperkara

image-7-2.jpeg

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan pemanggilan terkait pertemuan dengan pihak berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya dilakukan kepada Alexander Marwata (MA). Penyidik juga memanggil dua saksi lain, besok (11/10/24).

“Selain saudara AM, ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi antara lain,” ujarnya

Kabid Humas mengatakan, kalau salah satu dari saksi tersebut adalah pegawai KPK. Namun, hingga kini masih belum dapat disampaikan identitasnya.

Menurut Kabid Humas, sampai saat ini penyidik masih menunggu konfirmasi kehadiran ketiganya.

“Satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya,” ungkapnya.(Redaksi swanara)

scroll to top