Tiga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Teridentifikasi, RS Bhayangkara Tk. I Serahkan Jenazah kepada Keluarga

JAKARTA – Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati Jakarta berhasil menyelesaikan tahap awal identifikasi terhadap korban kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Hingga Selasa malam (9/12/2025), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi secara positif tiga jenazah dan telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Pasca-kebakaran tragis yang terjadi di Gedung Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri menerima 22 kantong jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Sejak kedatangan jenazah, Tim DVI Polri langsung mengaktifkan tiga tahapan identifikasi: Ante Mortem, Post Mortem, dan Rekonsiliasi.

Berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi yang digelar pada Selasa malam (9/12/2025), tiga korban dinyatakan positif teridentifikasi melalui kombinasi pemeriksaan sidik jari, gigi, properti, dan kecocokan data medis.

Korban yang berhasil diidentifikasi adalah:

Rufaidha Lathifunnisa (Perempuan, 22 tahun)

Novia Nurwana (Perempuan, 28 tahun)

Yoga Valdier Yaseer (Laki-laki, 28 tahun)

Penyerahan jenazah dilakukan langsung oleh pihak RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri di ruang forensik, dengan disaksikan oleh keluarga masing-masing korban. Pihak rumah sakit turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan memastikan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan sesuai standar internasional DVI Polri.

Hingga saat ini, tim DVI Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap jenazah lain yang belum teridentifikasi. Rumah sakit mendesak keluarga korban yang belum memberikan data Ante Mortem agar segera hadir di posko DVI RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri.

Dengan selesainya penyerahan tiga jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi, RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri terus mengupayakan identifikasi jenazah lain secara cepat dan akurat, serta membuka layanan informasi dan pendampingan bagi keluarga korban selama proses penanganan berlangsung.(Redaksi swanara)

scroll to top