Terungkap Motif Pembunuhan Pedagang Ayam Goreng

xaxs.jpg

Bekasi – Polisi mengungkap motif dua tersangka, HK (21) dan MA (14), melakukan pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng berinisial MIM (29) dan juga menculik anak korban yang masih berusia 1,5 tahun.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, motif sementara dari tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati.

“Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut, sakit hati tersangka yang baru bekerja selama 5 hari di tempat korban yakni terkait dengan gaji dan juga perlakuan.

“Terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan pihaknya akan melibatkan pihak lain yakni psikologi forensik untuk mendalami motif sebenarnya dari kejahatan para pelaku.

“Kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini,” jelasnya.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top