Tersangka Kasus Pembunuhan Di Hotel Erlangga 2 Di Tangkap Daerah Cirebon

IMG_20230105_205655.jpg

Banyumas – Polisi menangkap Didi Yulianto alias Roni (35), warga Kecamatan Purwokerto Selatan. Dugaannya, Roni membunuh wanita cantik di Hotel Erlangga 2 Purwokerto. Penangkapan di rumah mantan napi Nusakambangan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/1/2023).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Priadi S mengungkapkan, dugaannya pelaku membunuh korbannya bernama Indah Gita Cahyani (25), warga Purbalingga. Setelah aksi itu, terduga pelaku melarikan diri ke Cirebon.

Terduga pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan berencana pada tahun 2012 silam.

“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah temannya yang juga merupakan mantan narapidana Nusakambangan,” katanya

Kasat menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan Roni setelah membentuk tim gabungan. Tim gabungan terdiri atas personel Polresta Banyumas, Jatarnas Polda Jawa Tengah dan bantuan Polres Cirebon.

“Saat penangkapan yang bersangkutan sempat melawan. Sehingga kami berikan tindakan tegas terukur (tembakan di kaki kanan,” katanya

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 340 jo pasal 339 tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya yakni pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top