Tas Berisi 20.000 Dolar Ditemukan Rest Area Tol Lampung Ternyata Milik Pegawai Kemendikdasmen

FB_IMG_1774718307833.jpg

Lampung – Tas Berisi 20.000 Dolar Ditemukan Rest Area Tol Lampung Ternyata Milik Pegawai Kemendikdasmen

Petugas menemukan tas berisi uang 20.000 dolar Amerika Serikat di masjid rest area KM 87 B Tol Lampung, Senin (23/3/2025) sekira pukul 14.23 WIB.

Jika dikonversi ke rupiah saat ini, 1 dolar adalah Rp16.910, uang tersebut senilai Rp33.8201.176.

Selain mata uang asing, di dalam tas tersebut juga terdapat uang Rp7,7 juta dan 3 kartu ATM.

Kemudian buku tabungan dan barang berharga seperti kartu identitas lainnya.

Tas tersebut ternyata milik Nana Halimi, pemudik asal Kota Metro Provinsi Lampung yang berdomisili di Pamulang, Banten dan bertugas di Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta.

Tas tersebut ditemukan petugas ruas tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter).

Serda Bayuli mengatakan, pertama kali yang menemukan tas tersebut yakni security Edy.

Tim security dengan respon cepat menelpon dirinya selaku penanggung jawab BKO (Bawah Kendali Operasi).

Lalu bersama anggota lainnya yakni Kopda Fatwa menuju ke TKP.

“Jadi setelah sampai di sana security tak berani membuka tas sebelum BKO atau saya datang ke lokasi,” ujar anggota Korem 043 Gatam saat diwawancarai Tribun Lampung dalam program Saksi Kata, Selasa (24/3/2026).

Sesampainya di lokasi, tim menunggu sampai pemilik tas hitam datang.

“Karena di dalam tas tersebut tidak ada nomor telepon pemilik tas,” ujarnya.

Lalu setelah 30 menit menunggu akhirnya sang pemilik tas datang.

Sebelum tas hitam tersebut diserahkan, petugas melakukan indentifikasi seperti nama, tanggal lahir dan pekerjaan yang bersangkutan.

“Sebenarnya nama, tanggal lahir sudah cukup, tetapi kami tanyakan juga nominal uang di dalam tas dan apa saja isinya,” papar Bayuli.

Petugas akhirnya melakukan pengecekan fisik dan setelah dibuka ada uang 20.000 USD dan Rp 7,7 juta serta 3 ATM.

Lalu ada dokumen penting lainnya.

“Kami kaget dengan pemudik yang membawa uang sebanyak itu,” ungkapnya.

“Setelah penemuan tas tersebut, kami tidak menginformasikan kepada khalayak ramai, karena yang ditakutkan walaupun kita ada prosedur sendiri. Kami mencegah adanya pengakuan yang mengakibatkan pusat perhatian di rest area tersebut,” katanya.

“Memang kami ada pusat informasi di ruas Bakter, secara tidak langsung yang bersangkutan sadar bahwa barangnya tersebut ada di pusat informasi,” terusnya.

Pemilik tas memutuskan ke pusat informasi hingga akhirnya barang tersebut ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kami curiga adanya tas yang tertinggal, kecurigaan tersebut jangan ditelan mentah-mentah. Tetap dibuka dan dicek, karena pada momen arus balik jarang barang ilegal dan tetapi setelah dicek benar uang milik pemudik pada arus balik,” terangnya.

“Sebenarnya sudah banyak ATM ada di mana-mana dan harusnya pakai uang elektronik saja,” imbuhnya.

“Kami kembalikan tas tersebut kepada pemiliknya dan dilaporkan dahulu kepada pimpinan,” katanya.

Pemilik mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah mengamankan tas miliknya.

“Menurut pengakuan pemilik tas bahwa tas tertinggal saat salat dan sedang buru-buru kerena anak dan istrinya ada di dalam mobil mau ke Bandar Lampung mau bertemu dengan saudaranya. Akhirnya tertinggal dan beliau tidak sadar begitu sampai di Bandar Lampung kaget bahwa tas tidak ada di badannya,” paparnya.

Pemilik tas tersebut kembali masuk ke tol Kota Baru ruas Bakter, lalu ke luar tol Natar hingga putar lagi akhirnya sampai di rest area 87 B.

Nana Halimi langsung menghubungi call center bank untuk memblokir ATM miliknya.

Pihaknya mengimbau kepada pemudik saat arus balik, diharapkan untuk berhati-hati dan selalu cek kendaraan agar dalam kondisi prima.

Serta barang bawaan jangan ditinggal terutama barang berharga saat istirahat di rest area.

Dijelaskannya, bahwa standar operasional prosedur (SOP) khusus di ruas Bakter, jika petugas menemukan barang yang mencurigakan langsung melaporkan ke tim BKO.

Lalu dengan respon cepat ditindaklanjuti apa temuan barang tersebut.

Kemudian apabila ada barang berharga maka petugas melakukan identifikasi lebih lanjut.

“Jika ditemukan barang ilegal akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top