Tangkap Maling Berhadiah Uang Rp 300 Ribu – Rp 500 Ribu Di Patrang Jember , Tanpa Aksi Main Hakim Sendiri

IMG-20230308-WA0006.jpg

.JEMBER – Petugas usai memasang spanduk tangkap maling berhadiah uang di Polsek Patrang, Pihak Polsek Patrang, Jember menawarkan hadiah khusus bagi warga yang berhasil menangkap maling.

Terlihat, personel Polsek Patrang telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan program tersebut di sejumlah persimpangan jalan di Kecamatan Patrang, Senin (6/3/2023)

Spanduk itu bertuliskan, Polsek Patrang akan memberikan hadiah uang sebesar Rp 300.000 bagi warga yang menangkap maling pada siang hari.

Sementara bagi mereka yang berhasil menangkap pencuri saat malam hari, akan diberi uang sebesar Rp 500.000.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan program tersebut sengaja dicanangkan, agar warga juga membantu menjaga kemanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

“Supaya jika berhasil menangkap pelaku kejahatan, untuk diserahkan kepada pihak polsek. Ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan,” ujarnya, Senin (6/3/2023).

Sumber humaspolresjember

Wartawan/ Bambang Sugiharto
Kabiro/ Jember / Bondowoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top