Tanggapan Pernyataan PH LE Soal Ijin Berobat Tsk

5DB_6879-scaled.jpg

Jakarta – Dalam proses penyidikan yang KPK lakukan ini kami tentu pastikan sesuai koridor dan prosedur hukum.

Yakni dengan *menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.*

Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Maka alasan ketidakhadiran Tersangka karena kesehatan tentu juga *harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis* supaya kami dapat analisis lebih lanjut.

Karena *KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus* dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

*Tidak hanya kali ini* sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia.

Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan *pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta.*

Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud *memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK* sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut.(redaksi Swanara)

3 Replies to “Tanggapan Pernyataan PH LE Soal Ijin Berobat Tsk”

  1. Diplomi_bnka berkata:

    купить официальный диплом купить официальный диплом .

  2. Sazredt berkata:

    Официальная покупка школьного аттестата с упрощенным обучением в Москве

    dp.getbb.ru/viewtopic.php?f=3&t=1320

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top