Tambang Pasir Ilegal Marak, Di Kabupaten Magelang, Aparat Terkesan Tutup Mata

IMG-20240321-WA0037.jpg

MAGELANG – Swanara com II Masih beroperasinya tambang pasir ilegal di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, membuat geram Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri, Agus Rugiarto, S.H.,M.H.

“Sudah banyak disorot berbagai pihak tapi kegiatan penambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) masih saja beroperasi dengan menggunakan puluhan unit alat berat, “tegas Agus, Kami (21/3/2024).

Masih menurut Agus, jangan sampai masyarakat mempunyai asumsi bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) “tutup mata” atau ada unsur pembiaran. Ini yang kita jaga jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada APH.

Agus Flores (Sapaan Keren) juga mengajak semua pihak, termasuk APH untuk bekerja sama menangani permasalahan ini. Agar keadilan dan supremasi hukum dapat ditegakkan.

“Mari kita kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Agar keadilan dan penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat, “ungkap Agus yang juga merupakan salah satu pengacara kondang di Indonesia ini.

TIM (YT_ Kudus)

scroll to top