SLEMAN – Seorang pria inisial IP (30) asal Tegalrejo, Yogyakarta diamankan Polsek Pakem lantaran kedapatan mencuri sepeda motor di parkiran RS Grhasia, Pakem Sleman.
Pelaku yang saat itu sedang mengantar pacarnya berobat melihat ada motor korban yang kunci kontaknya masih tertancap, spontan timbul niat jahat pelaku karena ada kesempatan untuk mengambilnya.
Kapolsek Pakem AKP Samiyono mengatakan, “kejadian bermula saat korban seorang perempuan berinisial NTA, (22) memarkirkan sepeda motornya honda Vario di parkiran RS Grhasia pada Senin (24/6) sekira jam 07.30 Wib,” katanya
“Selanjutnya korban bergegas masuk ke ruang farmasi untuk menjalani praktik kerja lapangan (PKL) namun kunci motor lupa diambil dan masih tergantung di sepeda motor,” sambungnya.
Usai melaksanakan PKL, sekira jam 14.00 Wib, korban kembali ke parkiran untuk mengambil sepeda motor namun mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakem.
Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV serta serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga sudah mengganti plat No.Pol kendaraan,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang dicuri dari korban.
“Sepeda motor curian tersebut hendak dipakai pelaku untuk keperluan bekerja,” ujarnya
“Atas perbuatannya dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” katanya.(Redaksi swanara)