Batam Swanara-com. Di undang oleh salah satu Pengacara Ternama di Batam, dalam Rangka”Syukuran dan Peresmian kantor ADVOKAT/ Pengacara “Eduard Kamaleng.S.H. dan Partner, pada hari Sabtu 5 Maret 2022, Batam.
Rangkaian acara tersebut di gelar pada siang hari, awal pembukaan acara, para tamu undangan pun di sambut dengan Kemeriahan adanya tarian adat Nusa Tenggara Timur ( NTT ) kecamatan Alor, serta yang tidak kalah penting dalam rangkaian acara peresmian tersebut yakni, adanya Sesi pemotongan pita.
Berlangsung nya acara tersebut pada pukul 11:30 WIB Bertempat di Komplek Ruko Mega Mas, Blok F No.09. Baloi Permai, Batam Center.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Pengacara “Eduard Kamaleng.S.H. menyampaikan” dengan adanya peresmian kantor ADVOKAT ini, Supaya publik tau, dan jelas akan adanya keberadaan kita di sini.
Lanjut nya” yang pertama, Di samping dalam pembelaan Hukum, kepada saudara-saudara kita yang datang ke kantor kita, tentu kita akan melakukan pendampingan hukum, Yang ke 2, Saya menyampaikan statement tetap tidak berubah, Kalau kepada masyarakat miskin yang tidak mempunyai kemampuan, dan di ketahui oleh RT,RW, dan perlu untuk di bela dan tidak ada biaya, Kita siap, kantor kita siap dan Tim untuk melakukan pendampingan hukum. Untuk apa? Untuk hukum nya jangan sampai terabaikan. Yang ke 3, saya melihat carut marutnya di negri ini, Memang satu-satunya yang berdiri tegak itu harus louyer Pengacara – pengacara yang handal, yang harus punya prinsip, Sekalipun Langit Itu Runtuh, Hukum Harus Tetap Di Tegakkan.
Dan saya mempunyai prinsip, Sepanjang itu menyalahi hukum, sepanjang itu di atur oleh hukum, maka kita ada di tempat itu. ” Pungkasnya.
Reporter: Pindo’ (S).
Insightful piece
Outstanding feature