Pati – Bid Propam Polda Jateng melaksanakan kegiatan Supervisi Netralitas Polri dalam rangka Pilkada 2024 di Polresta Pati pada Selasa lalu yang dipimpin oleh ketua Tim 1 Kasubbag rehabpers Bidpropam Polda Jateng Kompol Tarjono Sapto Nugroho.
Kegiatan Supervisi di Polresta Pati di ikuti oleh Kasipropam Polresta Pati AKP Miftah Anshori di dampingi Kanit Paminal Ipda Moh. Musyafak, Ps. Kanit Provos Aiptu M. Heru Ahmad Para Kanit Provos Polsek Jajaran, Anggota Provos dan Paminal Sipropam Resta Pati.
Adapun sasaran atau materi supervisi meliputi Pengecekan ceklis, Inventarisir permasalahan Netralitas Polri, Pengecekan posko netralitas, Gaktibplin Pers dan adm Was Pam Pilkada tahun 2024 serta Kehadiran pers Polri di KPU dan Bawaslu.
Ketua Tim Kompol Tarjono Sapto Nugroho memberikan arahan kepada seluruh personel Sipropam dan para Kanit Provos Polsek Jajaran mengatakan bahwa marwah Propam membentengi anggota, Propam sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan Benteng terakhir pencari keadilan, salah satunya dengan cara melaksanakan pengawasan melekat secara maksimal sehingga tidak terjadi pelanggaran anggota.
“Perlu diketahui bahwa pelanggaran terkait netralitas masuk dalam Kode Etik Profesi Polri, sehingga jangan bosan² terkait Jukrah netralitas disampaikan setiap saat, selain itu sosialisasi tentang pentahapan pemilu juga perlu disampaikan kepada anggota”, tuturnya.
Kompol Tarjono mengungkapkan selama operasi mantap praja candi perlunya kesiapan, mulai siap perorangan, siap data dan siap sarana prasarana, dan kita semakin ke depan harus semakin profesional.
“Netralitas adalah harga mati, pelanggaran netralitas masuk kedalam pelanggaran Kode Etik Polri, tanpa netralitas demokrasi akan pincang”, tandasnya.
Sumber Humas Polresta Pati
Reporter Dicky