Suardi Ketua Anti Narkotika Nusantara provinsi Kepri Minta Aparat Penegak Hukum Basmi Peredaran Narkotika Di Kampung Aceh Kota Batam

IMG-20230314-WA0003.jpg

Swanara.com, Selasa, /14/03/2023, Batam. Sebagai mana yang kita ketahui bersama, nama kampung Aceh yang sering di Sebut-sebut oleh masyarakat pada umumnya, di kawasan muka kuning kecamatan sei beduk kota Batam kepulauan Riau adalah sebuah zona merah yang di duga adalah sebagai tempat peredaran narkoba terbesar di kota Batam.

Siapa pun masyarakat yang berdomisili di Batam, sudah tidak asing lagi dengan keberadaan Kampung Aceh yang sering kali terjadi penggerebekan terhadap pengedar narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian baik dari Polresta Barelang, Kapolda Kepri maupun BNN.

Peredaran narkoba di kampung Aceh ini jika kita perhatikan secara seksama, sungguh terbilang sangat aneh dan mengherankan bagi siapa saja yang melihat nya.

Kenapa aneh? Pengedar narkoba sepertinya di duga mempunyai kekebalan terhadap hukum yang berlaku, sehingga dengan beraninya di duga secara terbuka dan Terang-terangan membuka loket penjualan narkoba jenis Sabu-sabu tanpa tersentuh oleh APH.

Diduga ada 3 loket tempat pembelian sabu-sabu yang buka selama 24 jam untuk melayani konsumen yang datang berbelanja ke loket kampung Aceh tersebut.

Menurut Suardi, ketua badan Anti narkoba Nusantara provinsi kepulauan riau, mengatakan kapada awak media Baru-baru ini. “kalau peredaran narkoba dan perjudian jenis Gelper di kampung Aceh sudah tidak bisa di biarkan lagi.

“Suardi meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan secara tegas dan membasahi peredaran narkoba di sana sampai tuntas.

Sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk tidak mengambil tindakan terhadap para pelaku pengedar narkoba, karena aparat kepolisian sudah di bekali dan di biayai oleh negara baik personil inteligen dan peralatan elektronik yang canggih untuk mengetahui pelaku dan sebagainya.

Apalagi sekarang ini di kampung aceh sudah secara terbuka melakukan pemasaran narkoba dengan membuka loket penjualan secara manual kepada siapa saja yang ingin membeli barang haram tersebut, bahkan anak usia belajar sudah sering kita saksikan ikut ngantri untuk belanja di loket tertentu.

“Masih Suardi mengatakan, “kalau Baru-baru ini beliau bersama ketua umum BANN pusat bapak Sugiono SE, SH sempat mengunjungi lokasi kampung Aceh dan bersilahturahmi dengan staf kelurahan muka kuning.

Menurut beberapa staf kelurahan, memang mereka mengetahui dan sudah mendengar kalau di kampung Aceh adalah tempat peredaran narkoba terbesar di wilayah Kepri, tapi kami hanya bisa melaporkan kepada atasan kami pak ujar nya, sebagai mana yang di sampaikan ke pak suardi.

Jika kita mengacu kepada jejak digital pada link berita (penggerebekan kampung Aceh), sangat jelas siapa pelaku atau gembong narkoba yang selama ini menjadi mata rantai peredaran narkoba.

Namun anehnya walaupun Beberapa kali di lakukan penggerebekan secara Besar-besaran oleh aparat kepolisian seperti Yang di lakukan oleh mantan Kapolda Kepri Brigjen pol Arman Depari pada 17 Juni 2015 yang menurunkan ratusan personil nya dan berhasil mengamankan 52 orang terduga tindak pidana penyalah gunaan narkoba.

Setidaknya ada tiga kali surat daftar pencarian orang ( DPO ) yang di keluarkan oleh kepolisian terhadap gembong narkoba kampung Aceh atas nama inisial ( MD ).

Menurut masyarakat sekitar yang meminta kepada awak media nama nya di rahasiakan, mengatakan kalau mereka sangat resah dengan adanya peredaran narkoba dan perjudian di sekitar tempat tinggal mereka yang sering menimbulkan keributan.

Selain itu kami juga takut kalau Anak-anak kami juga terpengaruh dengan narkoba dan perjudian yang bisa merusak kehidupan sehingga bisa memicu tindakan kriminalitas, “ujar sumber.

“KombesPol. Bubung Pramiadi, SH ( Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen ) BNNP saat di konfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan “kalau BNNP selama ini sudah sering melakukan razia dengan aparat kepolisian. dan BNNP Juga sudah pernah melakukan pembinaan khusus buat warga kampung Aceh simpang dam muka kuning agar menjadi kampung yang bersih dari narkoba (kampung bersinar )

“Selain itu keberadaan masyarakat kampung Aceh yang bisa kita katakan mayoritas pesakitan semua serta tergolong rawan tentunya kalau hanya dari BNNP yang melakukan penggerebekan sama saja mati konyol.

“Beliau berharap agar pemerintah daerah secepatnya membentuk tim terpadu yang melibatkan beberapa unsur aparat penegak hukum lainya dan melakukan pembersihan kepada penduduk kampung Aceh yang saat ini masih menempati lahan bermasalah alias masih Ruli.

Awak media juga sudah meminta tanggapan dari humas Polresta Barelang, melalui pesan media whatsapp, sampai berita ini di terbitkan belum juga ada balasan.

Narasumber. :
1. Suardi, ketua badan Anti Narkoba Nusantara Provinsi Kepulauan Riau.
2. Masyarakat.
3. “KombesPol. Bubung Pramiadi, SH ( Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen ) BNNP

Media Swanara.com. “Pindo ‘(S).

scroll to top