REMBANG – Kegiatan binluh P4GN sebagai tindak lanjut Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba Satresnarkoba Polres Rembang. Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah untuk melawan dan mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.
Berkaitan dengan program tersebut, jajaran Polres Rembang turut aktif dalam hal pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pantiharjo, kecamatan Kaliori, kabupaten Rembang, Senin (03/06/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ka Dinpermades Kab Rembang Bp Slamet Haryanto, Sekcam Kaliori Bp Teguh Maryadi, Kapolsek Kaliori Iptu Saefudin, Danramil Kaliori, Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Aris Wahyu Bawono, S.H. beserta anggota, Kepala Desa Pantiharjo, Pendamping Desa Ibu Nely, Lembaga Masyarakat Desa Pantiharjo Kec Kaliori, Karangtaruna Desa Pantiharjo Kec Kaliori.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H., M.H., menjelaskan, Desa Pantiharjo dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba berdasarkan hasil koordinasi dengan kades dan perangkat desa serta tokoh masyarakat.
“Tolong yang hadir nanti diperhatikan apa yang disampaikan sehingga mengetahui dampak dari Narkoba bisa disampaikan ke tetangganya. Orang yang sudah kecanduan Narkoba tidak memiliki semangat hidup, bagi orang tua yang memiliki anak yang sedang kuliah jauh dengan kita untuk sering di pantau agar tidak terjerumus dengan Narkoba. Jangan sekali-kali mencoba Narkoba, boleh dipakai untuk giat medis,” Jelas Iptu Agus.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kasat Narkoba berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba dan memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba.
Sambutan Kepala Desa Pantiharjo ; Ucapan selamat datang undangan dalam rangka Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Pantiharjo Kec Kaliori. “Program ini dilaksanakan di semua desa semoga dengan adanya sosialisasi ini desa Pantiharjo bersih dari narkoba. Tujuan pemerintah lewat BNN ada program bersinar (bersih dari narkoba) karena desa bagian dari pemerintah pusat, pemberantasan narkoba tidak Semerta-merta diberantas namun harus ada penyuluhan dan sosialisasi. Selama saya menjabat warga Desa Pantiharjo tidak ada kasus Narkoba maka Kami meminta kepada ketua RT dan RW untuk mengawasi anak2 kita agar tidak sampai berurusan dengan Narkoba,” Kata Kades Pantiharjo.
Sementara itu sambutan Ka Dinpermades Kab Rembang diwakili, Bp Slamet Haryanto,.MSi. mengatakan, Masa jabatan kepala desa sekarang 8 tahun termasuk BPD menjadi 8 tahun, terkait kekosongan perangkat desa jangan diisi menunggu peraturan pemerintah dan permendagrinya.
“Indonesia saat ini darurat Narkoba karena berdasarkan rilis LIPI angka pengguna narkoba sebesar 1,8% di th 2019 meningkat di th 2021 menjadi 1,9 %. Indonesia menduduki peringkat ke 3 di dunia peredaran gelap narkoba, dan di Asia tenggara peringkat 1 peredaran gelap Narkoba,” Kata Bp Slamet Haryanto,.MSi.
“Indonesia selain menjadi arena peredaran gelap juga digunakan untuk produksi Narkoba. Intinya anggaran Dana Desa bisa digunakan untuk non fisik seperti kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar untuk anggaran bisa menyesuaikan yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.(Redaksi swanara)