Sinjai Swanara com.Sosialisasi UUD Pernikahan di bawa Umur,
Di hadiri oleh ketua patbm.
Baharuddin. Spdi mpd. Ketua BPD desa saotanre, bhabinnsa, saotanre. Kopda Supriadi.juga para anggota pengurus patbm
Juga ibu pengurus patbm.Ketua RW, dan RT tokoh masyarakat.tokoh Agama, ketua penggerak PPK desa saotanre.
Kegiatan ini di laksanakan di rumah kediaman Andi nur Jannah Karaeng Sule, di dusun saukang.pada Jumat 9 Juni2023 ,pukul 9.43 WITA.
Dalam sosialisasi tersebut Baharuddin spdi mpd mengatakan,bahwa program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat ini adalah kewajiban kita bersama,demi keselamatan anak bangsa.

Ia berharap kepada semua pengurus PATBM agar kita bisa bekerjasama dengan baik karena itu dari keluarga kita, juga pada tetangga.bahkan bisa kita memberikan solusi yang terbaik supaya tidak ada kejadian yang tidak di inginkan.
Harus di berikan keterampilan pada anak anak kita.demi kelansungan hidupnya.sekali lagi ,saya tegaskan mari kita sama sama menjaga demi keselamatan , keluarga dan tetangga, dusun kita .
Bidan ANDI ZASKIAh a tr keb.dalam arahannya , mengatakan bahwa, di pernikahan dini, itu akan berdampak , ,atau kurangnya,nilai kesehatan.dan kita perlu ketahui bahwa anak anak kita berhak mendapatkan pendidikan. Juga waktu untuk Bermain.
Juga Anak anaknya berhak mendapatkan jaminan kesehatan .karena dampak dari pernikahan dini ,anak anaknya akan berdampak kesehatan kurang baik juga.
Kemudian para ibu di usia pernikahan dini, menurut dinas kesehatan, karena organ tubuhnya belum kuat,Ucapnya.
.juga mengenai persoalan pertumbuhan anaknya agak labil.ungkap ketua.penggerak PKK desa saotanre .yang juga sebagai ketua posyandu , serta pengurus patbm desa saotanre.
Di celah celah acara ujung sosialisasi pernikahan dini.ungkapnya.
Reporter,M.Alias.