SOSIALISASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KAMPUNG BEBAS NARKOBA

image_750x_64f008943235e.jpg

MANGGARAI – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin gencar dilakukan oleh pihak kepolisian. Pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, pukul 09.30 WITA, Kantor Kelurahan Pitak di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai menjadi sasaran dari Kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bebas Narkoba.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Manggarai, KOMPOL KAREL LEOKUNA, S.KOM, M.M, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP KOMANG SUKAMARA, SH. Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Pitak LIBERTUS BERTO NGGARUNG, SKM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pitak Aipda ADRIANUS JAKAR, Babinsa Kelurahan Pitak Kopda STEFANUS NANGGUT, serta para Ketua RT, RW, masyarakat, dan pelajar di Kelurahan Pitak.

Wakapolres Manggarai dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting:

Program Kapolri yang menekankan pembentukan kampung bebas narkoba mendapat dukungan penuh dari Polres Manggarai. Kelurahan Pitak dipilih sebagai salah satu kampung bebas narkoba yang akan diikutsertakan dalam lomba tingkat pusat.

Rencana pembinaan kampung bebas narkoba melibatkan pemeriksaan urin oleh Satuan Narkoba dan Tim Dokkes Polres Manggarai. Hal ini diharapkan akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai upaya mencegah penyebaran penggunaan narkoba di kalangan warga.

Selain pencegahan penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, membangun kedekatan dan kepercayaan antara kedua belah pihak.
Lurah Pitak juga turut memberikan tanggapannya:

Penghargaan diberikan kepada warga Kelurahan Pitak yang hadir dalam kegiatan ini. Masyarakat diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam menjaga wilayah mereka dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pentingnya menyimak sosialisasi ini dengan baik agar pemahaman tentang bahaya narkoba dapat diteruskan kepada keluarga masing-masing warga.

Harapan besar agar masyarakat bersama-sama menjaga wilayah Kelurahan Pitak, memantau arus keluar masuk warga, dan berperan aktif dalam menjaga agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga setempat.
Kasat Narkoba juga memberikan pandangannya:

Pemilihan Kelurahan Pitak sebagai kampung bebas narkoba didasari oleh adanya catatan kasus tindak pidana narkoba sebelumnya di wilayah ini.

Langkah preventif diambil untuk menghindari terulangnya kasus serupa.
Dukungan aktif dari Lurah, ketua RT dan RW, serta seluruh warga sangat diharapkan dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba di wilayah ini.

Agenda kegiatan ini akan diteruskan dengan pemeriksaan urin serta pembagian pamflet dan stiker yang bertujuan untuk lebih menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba.

Kasat Narkoba AKP KOMANG SUKAMARA, S.H., memaparkan materi tentang bahaya penggunaan dan penyebaran narkoba.

Kegiatan sosialisasi ini menegaskan komitmen pihak berwenang dan masyarakat setempat dalam mengatasi ancaman penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.(Redaksiswanara)

5 Replies to “SOSIALISASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KAMPUNG BEBAS NARKOBA”

  1. Terrell Starley berkata:

    Insightful piece

  2. Theodore Peaches berkata:

    Insightful piece

  3. Long Cleath berkata:

    Excellent write-up

  4. Odkryj berkata:

    Insightful piece

  5. great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top