Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024

Kegiatan-Sosialisasi-Pengawasan-Partisipatif-Pada-Pemilu-Tahun-2024-768x392-1.jpeg

Baturaja – Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., diwakili Kasat Intelkam Akp Hendry Antonius, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu tahun 2024 pada Rabu (14/06/2023) pagi.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu tahun 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Sdr. DEWANTARA JAYA.,SP MH Ketua Bawaslu Kab. OKU, dihadiri oleh Narasumber dan peserta yaitu Nara Sumber AKP HENDRY ANTONIUS.,SH Kasat Intelkam Polres OKU, MUHAMMAD ARBY, SH.,MH Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri OKU, YEYEN ANDRIZAL,. S.Pd Komisioner Koordiv Pengawasan Hubungan Antara Lembaga dan Humas.

Kemudian peserta rakor diikuti oleh Ormas dan kelompok masyarakat Yang berjumlah 50 orang.

Dalam sambutannya Sdr. DEWANTARA JAYA.,SP MH menyampaikan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang tugas pengawas Pemilu serta mengajak peran aktif ormas dan kelompok masyarakat sebagai Pengawas pemilu partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, melalui kegiatan ini juga sebagai media untuk saling berbagi ilmu, informasi, pengalaman dan pengetahuan terkait pelaksanaan Pemilu, diharapkan keseriusan para peserta untuk mengikuti kegiatan ini. Ujarnya.

Sementara AKP HENDRY ANTONIUS.,SH Kasat Intelkam Polres OKU dalam paparannya memaparkan materi tentang deteksi dini terkait pelanggaran Pemilu, pelaksanaan Pemilu bukan yang pertama kali dilakukan, dalam setiap tahapan terdapat potensi – potensi pelanggaran sehingga perlu dilakukan pemetaan dan deteksi dini terkait potensi pelanggaran Pemilu.

Bahwa sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu bukan hanya tanggung jawab para penyelenggara Pemilu, pihak keamanan ataupun instansi lainnya melainkan kita semua masyarakat Kab. OKU, dengan peran dan tugas kapasitas masing – masing kita tingkatkan jumlah partisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Beliau juga menyampaikan Peran Kepolisian Dalam Mengawal Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 yaitu Menjaga Netralitas, Melakukan Pengamanan Rangkaian Kegiatan Tahapan Pemilu 2024, Tergabung dalam Sentra Gakkumdu dan Melakukan tugas pelayanan penerimaan pemberitahuan kegiatan dan pemberian izin kepada peserta Pemilu. Ujar Kasat Intelkam.(Redaksiswanara)

8 Replies to “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024”

  1. Eduard_qjka berkata:

    Давыдов Эдуард Маликович davydov-eduard.ru.

  2. Rodney Liptak berkata:

    great article

  3. great article

  4. diplom_blel berkata:

    купить диплом Вуза http://www.1russa-diploms.com/ .

  5. krovat_zePn berkata:

    цене интернет магазин кровати http://www.krovati-moskva11.ru/ .

  6. split_rvPt berkata:

    сплит система купить http://www.split-sistema11.ru/ .

  7. Insightful piece

  8. Zobacz jak berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top