Jakarta – Pada hari Jum’at tanggal, 20 Januari 2023 jam 10.00 wib beretempat di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah penandatanganan MoU Aplikasi E-Berpadu antara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SH SIK Mhum dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan E-Berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan percepatan administrasi perkara pidana secara elektronik, Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan diantaranya pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/ persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin.
Aplikasi ini diyakini dapat menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) dengan lembaga penegak hukum lainnya secara elektronik, dengan adanya aplikasi E-Berpadu tentunya dapat lebih mempermudah proses layanan penegakan hukum di wilayah Kota Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara mengapresiasi hadirnya aplikasi tersebut karena akan semakin memperkuat sinergitas antara institusi penegak hukum terutama di Kota Jakarta Utara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(Redaksiswanara)
Привет, друзья!
Где заказать диплом специалиста?
Мы изготавливаем дипломы любых профессий по выгодным тарифам.
retrogaming.in.ua/index.php?ukey=linkexchange&did=33&le_categoryID=0&page=22&show_all=yes
Добрый день!
Как получить диплом техникума с упрощенным обучением в Москве официально
gamemotors.ru/diplomyi-s-polnyim-paketom-dokumentov-2
Смотреть здесь лежанка для кота