Sosialisasi Larangan Karhutla

835fad3a-8b44-46a6-9251-7803d9c9c2ca-768x520-1.jpg

Murung Raya – Polsek Tanah Siang Selatan, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Datah Kotou Briptu Tri Haryatno dengan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dengan cara membentangkan sepanduk Larangan Karhutla, Minggu (5/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Tanah Siang Selatan Iptu Sutrisno mengatakan Karhutla perlu diantisipasi sedini mungkin. Untuk pencegahan atau penanggulangannya perlu kerjasama semua pihak, khususnya warga setempat.

“Karena ibarat kata, mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya, kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.

Terlebih, karhutla dampak negatifnya cukup banyak. Selain kesehatan yang bisa terganggu karena kabut asap, juga merusak kelestarian ekosistem hutan yang ada sebagai penyeimbang kehidupan.

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang muncul dan ekositem tetap lestari. Karena bersama sama mengantisipasi karhutla,” katanya.
(Redaksi Swanara)

One Reply to “Sosialisasi Larangan Karhutla”

  1. Diplomi_ycka berkata:

    покупка диплома о высшем образовании покупка диплома о высшем образовании .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *