Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2024 Satker Polres Jember Dan Sepuluh Penekanan Kapolres

IMG_20240103_101158-768x576-1.jpg

Jember – Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, menghadiri acara sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di aula Rupatama, markas Satuan Kerja (SATKER) Polres Jember. Rabu (03/01/2023)

Dalam acara ini, peserta yang terdiri dari pejabat utama, Kapolsek dan para Kasium jajaran Polres Jember mendapatkan penjelasan rinci mengenai alokasi anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan SATKER Polres Jember oleh Kapolres yang dilanjutkan Kabagren Kompol Sudaryanto.

Sosialisasi ini juga mengenai program-program prioritas yang akan dijalankan sepanjang tahun 2024.dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jember.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan pentingnya pengelolaan dan penyaluran dana yang efisien untuk mendukung kinerja kepolisian. Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menekankan kepada seluruh anggotanya untuk, ;
1. Inventarisasi dan ANEV:
Pejabat Fungsi Perencanaan dan Keuangan SATKER diminta untuk segera melakukan inventarisasi dan ANEV (per program, per kegiatan, per jenis belanja, dan per sumber anggaran) terkait realisasi anggaran guna mengoptimalkan serapan anggaran.

2. Antisipasi Penghematan Anggaran:
Implementasikan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran, khususnya yang berkaitan langsung dengan anggaran tupoksi, untuk mengantisipasi penghematan anggaran dan mencegah terjadinya pagu minus.

3. Audit Berkelanjutan:
Lakukan audit berkelanjutan pada tahun anggaran berjalan guna mengurangi risiko kegagalan pencapaian target kinerja.

4. Tindakan Proaktif:
Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek diharapkan melakukan tindakan proaktif melalui konsultasi dan komunikasi dengan pihak internal seperti Bagren, Baglog, Sikeu, dan Siwas.

5. Penyesuaian Rencana Penarikan Dana:
Teliti kembali kegiatan dalam DIPA SATKER, lakukan penyesuaian bila diperlukan, dan susun kembali Rencana Penarikan Dana (RPD) hingga akhir tahun 2024.

6. Pengendalian Intern:
Tingkatkan sistem pengendalian intern untuk pelaksanaan program dan kegiatan secara proporsional dan profesional guna penyaluran anggaran yang efektif dan akuntabel.

7. Realokasi Anggaran:
Jika perlu, lakukan realokasi anggaran dari hasil kegiatan yang sudah tercapai optimalisasi output kinerjanya ke kegiatan yang lebih prioritas.

8. Percepatan Penyerapan Anggaran:
Segera lakukan percepatan penyerapan anggaran terhadap pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

9. Penyelesaian Masalah:
Kumpulkan permasalahan yang dihadapi untuk diberikan pemecahan pada kesempatan pertama dengan melakukan koordinasi dengan pembina fungsi.

10. Pencairan Anggaran:
Setiap pencairan anggaran oleh Subsatker Polres dan Polsek harus disertai dengan menyerahkan perwabku ke Siewas dan SiKeu untuk dilaksanakan Riviu oleh Kasiwas dan KasiKeu, serta memberikan tembusan laporan ke Bagren.

Dan terakhir, acara sosialisasi Dipa Tahun Anggaran 2024 Satker Polres Jember dilakukan penanda tanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh masing masing pejabat dan Kapolsek Jajaran polres Jember di hadapan Kapolres.

Diharapkan, dengan pemahaman yang baik terkait alokasi anggaran dan program prioritas, SATKER POLRES JEMBER dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat Jember dengan sebaik-baiknya. (AR)

Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2024 SATKER POLRES JEMBER Dan Sepuluh Penekanan Kapolres

Jember – Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, menghadiri acara sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di aula Rupatama, markas Satuan Kerja (SATKER) Polres Jember. Rabu (03/01/2023)

Dalam acara ini, peserta yang terdiri dari pejabat utama, Kapolsek dan para Kasium jajaran Polres Jember mendapatkan penjelasan rinci mengenai alokasi anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan SATKER Polres Jember oleh Kapolres yang dilanjutkan Kabagren Kompol Sudaryanto.

Sosialisasi ini juga mengenai program-program prioritas yang akan dijalankan sepanjang tahun 2024.dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jember.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan pentingnya pengelolaan dan penyaluran dana yang efisien untuk mendukung kinerja kepolisian. Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menekankan kepada seluruh anggotanya untuk, ;
1. Inventarisasi dan ANEV:
Pejabat Fungsi Perencanaan dan Keuangan SATKER diminta untuk segera melakukan inventarisasi dan ANEV (per program, per kegiatan, per jenis belanja, dan per sumber anggaran) terkait realisasi anggaran guna mengoptimalkan serapan anggaran.

2. Antisipasi Penghematan Anggaran:
Implementasikan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran, khususnya yang berkaitan langsung dengan anggaran tupoksi, untuk mengantisipasi penghematan anggaran dan mencegah terjadinya pagu minus.

3. Audit Berkelanjutan:
Lakukan audit berkelanjutan pada tahun anggaran berjalan guna mengurangi risiko kegagalan pencapaian target kinerja.

4. Tindakan Proaktif:
Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek diharapkan melakukan tindakan proaktif melalui konsultasi dan komunikasi dengan pihak internal seperti Bagren, Baglog, Sikeu, dan Siwas.

5. Penyesuaian Rencana Penarikan Dana:
Teliti kembali kegiatan dalam DIPA SATKER, lakukan penyesuaian bila diperlukan, dan susun kembali Rencana Penarikan Dana (RPD) hingga akhir tahun 2024.

6. Pengendalian Intern:
Tingkatkan sistem pengendalian intern untuk pelaksanaan program dan kegiatan secara proporsional dan profesional guna penyaluran anggaran yang efektif dan akuntabel.

7. Realokasi Anggaran:
Jika perlu, lakukan realokasi anggaran dari hasil kegiatan yang sudah tercapai optimalisasi output kinerjanya ke kegiatan yang lebih prioritas.

8. Percepatan Penyerapan Anggaran:
Segera lakukan percepatan penyerapan anggaran terhadap pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

9. Penyelesaian Masalah:
Kumpulkan permasalahan yang dihadapi untuk diberikan pemecahan pada kesempatan pertama dengan melakukan koordinasi dengan pembina fungsi.

10. Pencairan Anggaran:
Setiap pencairan anggaran oleh Subsatker Polres dan Polsek harus disertai dengan menyerahkan perwabku ke Siewas dan SiKeu untuk dilaksanakan Riviu oleh Kasiwas dan KasiKeu, serta memberikan tembusan laporan ke Bagren.

Acara sosialisasi Dipa Tahun Anggaran 2024 Satker Polres Jember dilakukan penanda tanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh masing masing pejabat dan Kapolsek Jajaran polres Jember di hadapan Kapolres.

Dengan pemahaman yang baik terkait alokasi anggaran dan program prioritas, SATKER POLRES JEMBER dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat Jember dengan sebaik-baiknya.(Redaksiswanara)

scroll to top