Sosialisasi Bidang Hukum Tema : Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Desa Sadar Hukum

IMG-20230810-WA0000.jpg

Sulsel,Swanara com,Sosialisasi Bidang hukum di kantor Desa kaloling kec sinjai timur kab sinjai Sul-Sel di hadiri oleh,Kanit tipikor polres sinjai : ipda Herman Sudi SH.
Kasidatun kejaksaan Sinjai : Fri Harmoko SH,MH
Kadis PMD, Yuhadi Samad M.si
Camat Sinjai timur : Akbar s.sos M.si
Kanit Reskrim Polsek Sinjai timur : Bripka Muh.Risal dan aparat,perangkat desa serta warga Masyarakat dan tokoh agama,Selasa 09/08/2023 pukul 14:00 wit.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Camat Sinjai timur kab sinjai.

Bustan Aras kades kaloling sampaikan kepada seluruh warga yang sempat hadir di kegiatan sosialisasi hari ini bahwa kegiatan ini hanya semata mata dalam kebaikan kita semua.Insyaallah Nara Sumber kita sebentar akan memberikan materinya kepada kita semua,dan kami juga ucapkan banyak terimakasih kasih kepada warga desa kaloling yang sempat hadir pada kesempatan hari ini yang mana telah memenuhi undangan pemerintah Desa kaloling dalam mensukseskan kegiatan kita pada hari ini mari kita hormati kegiatan sosialisasi bidang hukum ini.

bahkan suatu pembinaan yang dilaksanakan pemerintah Desa kaloling yang mana tujuannya adalah untuk mewujudkan desa datang dan kepatuhan hukum peraturan perundangan masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menelaah dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan dapat wujudkan dalam kehidupan sehari-hari,untuk itu harapan kami keseluruhan peserta sosialisasi agar kiranya dapat bekerja sama dengan Masyarakat

marilah kita senantiasa menelaah dan menghayati apa yang akan disampaikan sebentar oleh tim nara sumber kita agar kehadiran kita ditempat ini dapat membuahkan hasil (mencaji lao madeceng ridi maneng) untuk dialisasikan sehari hari, kami pemerintah Desa agar kiranya kami dapat pembinaan dari LBH kab sinjai terkait dengan kebijakan yang akan kami laksanakan didesa,dengan adanya masukan masalah ini akan menjadi acuan kami dalam melaksanakan segala hal didesa kaloling ini.”Ucap kades,”

Bripka muhammad rizal,:sampaikan pesan dari polres Sinjai kepada rekan rekan dan para undangan bahwa ada pesan dari bapak kapolres Sinjai dan permintaan maafnya karena tidak sempat hadir di acara ini berhubung karena ada sesuatu yang mendesak sehingga beliau memberikan amanat kepada saya jadi untuk saat ini saya perkenalkan diri dulu karena kita mungkin lihat saya seperti biasa karena bukan pakaian dinas.

jadi nama saya muhammad rizal saya di Polsek sinjai timur sejak bulan 10 yang lalu tahun 2022 dengan jabatan sebagai kanit reskrim sinjai timur sebelumnya saya juga di polres sinjai. Jadi dengan adanya kegiatan hari ini sangat sangat saya apresiasi juga karena dalam penanganan khusus nya yang melibatkan tindakan tindakan kriminal.

untuk itu menerima kesadaran hukum karena masih banyak warga yang belum tahu adanya aturan aturan yang seharusnya di ikuti,contohnya saja, pelanggaran pelanggaran atau contoh kecil misalnya KTP itu sudah ada aturannya juga harus ada KTP kita semua dan lain lain jadi dengan adanya nara sumber yang ada disini yang akan membawakan materi tentang kesadaran hukum masyarakat berhubung ini maslah hukum jadi untuk bapak bapak dan ibu ibu yang ada disini kita simak betul betul karena itu sangat penting untuk kehidupan sehari hari kita.

Sebenarnya kalau seluruh warga ikut tahu masalah hukum insyaallah aman.
Baik itu di desa di kecamatan dan di kabupaten dan seterusnya. Aman aman semua,:Ujarnya,:

Kemudian,Kanit Tipikor polres Sinjai,IPDA Herman Sudi SH,Menjelaskan bahwa di polres Sinjai ada 4 bagian yang menangani hukum. Yang pertama perlindungan perempuan dan anak. Yang Kedua terkait tindak pidana Umum. Yang ketiga terkait tindak pidana tertentu.
Yang keempat terkait tindak pidana korupsi.

Lanjut,Kasidatun Kejaksaan Sinjai,Fri Harmoko SH, MH,mengatakan bahwa Dasar kami ikut melaksanakan kegiatan ini tergantung undang-undang tahun 2021 tentang kejaksaan disitu ada kewajiban kami selaku aparatur negara hukum.dan pada kesempatan hari ini mungkin secara umum kami sampaikan bahwa negara kita ini yang di Anut adalah negara hukum,Semoga Masyarakat mengerti dan memahami kesadaran hukum Masyarakat,:Tutupnya

Reporter Ahmad.

4 Replies to “Sosialisasi Bidang Hukum Tema : Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Desa Sadar Hukum”

  1. diplom_omKn berkata:

    купить диплом ссср http://saksx-diploms24.com/ .

  2. split_hhPt berkata:

    сплит системы каталог https://split-sistema11.ru/ .

  3. Giovanni Smeja berkata:

    great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top