Kudus -Sabtu – 26/03/2022. SMP 2 Gebog – Kabupaten Kudus mengadakan Acara Sosialisasi Ujian Sekolah. Ujian sekolah adalah kebijakan yang di pakai dalam dunia pendidikan sejak di hapusnya ujian nasional.
Acara Sosialisasi Ujian Sekolah secara Outdoor di Halaman sekolah ini di hadiri kurang lebih 288 wali murid (Khusus kelas IX)
Sosialisasi Ujian yang di sampaikan Setiawan Spd. ada beberapa point- point di antaranya :
1. Ujian sekolah terdiri dari ujian tertulis dan ujian praktek.
2. Try out ujian sekolah (tertulis) akan di laksanakan tanggal 4 sampai 9 April 2022.
3. Ujian sekolah (tertulis) akan di laksanakan tanggal 18 sampai 23 April 2022.
4. Ujian praktik (8 mapel) akan di laksanakan oleh guru mata pelajaran masing-masing.
5. Nilai ujian sekolah adalah penggabungan dari Nilai ujian tertulis dan ujian praktik.
6. Nilai Ijazah di peroleh dari 60% dari rata-rata nilai raport semester 1 – V (kelas VII semester 1 sampai kelas X semester 1) dan 50% dari ujian sekolah (kelas X semester 2).
7. Terkait persyaratan lulus ujian sekolah yang di sampaikan Bapak Setiawan W adalah; Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Nilai setiap mata pelajaran ujian sekolah mencapai 60 dan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang di ujian oleh sekolah mencapai 65. Memperoleh nilai sikap/ perilaku baik.Telah mengikuti ujian sekolah untuk semua mapel yang di ujikan.
Pada kesempatan ini Mukhif Noor Spd. selaku kepala sekolah dalam sambutannya menyampaikan arti dari Sistem belajar Luring dan Sistem belajar Daring.
Sistem belajar Luring adalah Luar Jaringan (Tatap Muka) sedangkan Sistem belajar Daring adalah sistem belajar Dalam Jaringan. Sistem belajar Luring di terapkan sebelum masa Pandemi Covid’19 sedangkan Sistem belajar Daring di terapkan semenjak adanya Pandemi Covid’19. Hal ini sesuai himbauan dan aturan pemerintah, kata Mukhif Noor Spd.
Mukhif Noor Spd. juga menjelaskan adanya perubahan Kurikulum yang akan di aplikasikan pertahun 2022 hingga 2023. Di mana sebelum tahun 2022 Kurikulum yang di pakai adalah “Kurikulum Darurat” sedangkan yang baru ini adalah “Kurikulum Merdeka”
Adapun yang di maksud Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang berbasis Internet. Mensikapi Kurikulum Merdeka ini pihak Sekolah sudah mempersiapkan Sarana dan Prasarana yaitu 1 Unit Komputer untuk 1 siswa dan 1 buah TV LCD 50″ dalam 1 Kelas.
Hal ini perlu kami lakukan Karana kami berharap Kegiatan Belajar Mengajar bisa berjalan Lancar dan Sukses, Tandasnya
YT – Kudus