Banyumas – Slogan Populis Jadi “Jebakan Batman”, Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas “Semprot” Kepala Dinas Soal Pasien KTP yang Ditolak RS
Niat mulia Pemerintah Kabupaten Banyumas memanjakan warganya dengan layanan kesehatan gratis bermodal KTP ternyata tak semulus bayangan.
Di lapangan, kebijakan ini justru memicu “drama” penolakan pasien akibat tenaga medis yang gagap aturan.
Gerah mendengar warga miskin terlantar di loket rumah sakit, Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, langsung bertindak tegas. Ia memanggil “tiga serangkai” Dinas terkait dan BPJS Kesehatan untuk dikuliti dalam rapat evaluasi panas pada Senin (6/4/2026).
“Jangan sampai slogan populis ini jadi jebakan batman bagi rakyat kecil! Kami butuh aturan main yang jelas, bukan sekadar janji manis,” tegas Dukha.
Fakta Penting Hasil Rapat Evaluasi:
》Berlaku Luas: Kebijakan ini sah di
seluruh Puskesmas, Klinik, dan Rumah
Sakit yang bermitra dengan BPJS
Kesehatan, bukan hanya RSUD.
》SKTM Pensiun: KTP Banyumas kini
resmi menggantikan Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM) yang selama ini
dianggap ribet.
》Tolong Dulu, Urusan Belakangan: Pasien
dengan 11 diagnosa tertentu otomatis
gratis. Warga yang belum punya BPJS
tetap wajib dilayani terlebih dahulu.
》Garansi 3×24 Jam: Pasien diberi napas
selama 3×24 jam (hari kerja) untuk
melengkapi administrasi. Jika masuk RS
di hari Sabtu/Minggu, hitungan
pengurusan baru dimulai pada hari
Senin.
Kepala Dinkes KB Banyumas, dr. Dani Esti Novia, mengakui adanya miskomunikasi di tingkat bawah namun menjamin bahwa sistem ini dirancang untuk memotong birokrasi yang berbelit.
Kini, masyarakat Banyumas tak perlu lagi pusing soal domisili faskes di aplikasi; selama KTP Anda Banyumas, pintu pengobatan terbuka lebar.
DPRD berharap setelah “sentilan” ini, tidak ada lagi nyawa warga yang dipertaruhkan hanya karena urusan kertas di meja pendaftaran.(Redaksi)
