Banyumas – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ajibarang Kabupaten Banyumas menerima Penghargaan Tingkat Nasional dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk kategori sebagai Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Yang Ideal, Bermitra, dan Berdaya, dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Vokasi Kemendikdasmen Tatang Muttaqin dan diterima oleh Kepala SKB Ajibarang, Slamet Sularto, di Hall Insan Berprestasi Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Senin 26 Mei 2025 lalu.
Penghargaan ini diperoleh karena SKB Ajibarang melaksanakan Layanan Program Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan sesuai standar dan selaras dengan kebijakan nasional dan mengusung mutu atau kualitas SKB (Sanggar Kegiatan Belajar). Acara tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti, serta sejumlah pejabat terkait. Selain itu, hadir pula Menteri PPA dan mantan Menteri Pendidikan Wardiman Djojonegoro.
Kepala SKB Ajibarang, Drs. Slamet Sularto, M.Si mengatakan Penghargaan Nasional untuk SKB Ajibarang ini buah karya dari semua Pemangku Kepentingan di Pemkab Banyumas terutama Jajaran Dinas Pendidikan, dan kesepahaman kerja dari seluruh Pegawai SKB Ajibarang dengan pola kerja kolaborasi dengan berbagai pihak memaksimalkan sumber daya yang ada.
“Dengan kolaborasi tersebut program-program yang dijalankan selaras dengan kebijakan nasional dan mengusung mutu atau kualitas dan bukan semata-mata kuantitas,” kata Jumat 30 Mei 2025.
Slamet Sularto menambahkan dari hasil penilaian selama tiga tahun berjalan, SKB Ajibarang dalam pelaksanaan tugasnya, mampu mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi Satuan Pendidikan Nonformal dari penyelenggaraan PAUD, Pendidikan Kesetaraan, Kursus dan Pelatihan, Pendidikan Masyarakat, Pengabdian Masyarakat dan Ketatatusahaan Lembaga.
“Selain itu, program-program yang dijalankan selaras dengan kebijakan nasional dan mengusung mutu atau kualitas dan bukan semata-mata kuantitas,” tambahnya.
Hal tersebut tercermin di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), di mana mata pelajaran yang disajikan pada pendidikan kesetaraan.(Redaksi SWANARA)