Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait ditemukannya seorang laki-laki yang meninggal dunia di dalam kamar rumah di Jl.Lingkungan RT 05, RW 08 No 32 Kel Tengah, Kec Kramatjati, Jakarta Timur, pada Sabtu (11-05-2024) sekira Pukul 20.30 WIB malam.
Dari hasil pengecekan oleh Piket Fungsi Polsek Kramatjati yang dipimpin Panit Shabara Polsek Kramatjati Ipda Mustofa, korban tersebut diketahui bernama Rudi Irwansyah, karyawan swasta.
Dari keterangan saksi 1, Lily Reflina (kakak korban) dan Saksi 2, Indra Wahyudi (kakak korban) dan Saksi 3, Ardiyan Cahya (kakak korban), bahwa korban tinggal dirumah (TKP) bersama kakak dan adek kandung, tidak tinggal dengan anak dan isteri.
Dari keterangan saksi-1 bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira Jam 19.30 WIB saksi-1 curiga kepada korban yang tidak bangun-bangun selepas pulang kerja semalam. Kemudian saksi-1 memanggil saksi-2 untuk membangunkan korban.
Mengingat korban malam ini kerja masuk malam, setelah di gedor-gedor pintu kamar korban oleh saksi-2 namun tidak ada jawaban.
Saksi-1 menjelaskan bahwa 1 (satu) Minggu yang lalu, korban bercerita mengeluh sakit batuk sampai mengeluarkan darah kepada saksi-1.
Dari keterangan saksi-2 bahwa korban tidak biasa-biasanya untuk mengunci kamar apabila korban istirahat/tidur. Kemudian saksi-2 memanggil saksi-3 yang ada di luar rumah karena menaruh curiga kepada korban yang tidak ada jawaban setelah di bangunkan untuk kerja masuk malam.
Menurut keterangan saksi 3, setelah saksi-3 dipanggil oleh saksi-2, kemudian saksi-3 menaiki bangku untuk melihat kondisi korban dari lubang angin kamar korban, setelah dilihat korban sudah dalam keadaan telentang dan tidak meggunakan baju/pakaian (telanjang bulat).
Selanjutnya saksi-3 mengambil kayu panjang untuk mengerakgerakkan tubuh korban melalui lubang angin kamar korban namun tidak ada respon, dan akhirnya para saksi memanggil pak RT dan Pak RW untuk mendobrak kamar korban.
Setelah berhasil di dobrak korban di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa (meninggal dunia).
pihak kepolisian dan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, korban diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia berada didalam kamar korban dalam posisi telentang di lantai dengan diselimuti kain.
Disekitar kamar korban ditemukan muntah. Kondisi di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda – tanda penganiayaan/kekerasan, selanjutnya jenazah korban dibawah ke Rs.Polri Kramatjati guna dilakukan Visum Et Rerentum.(Redaksi swanara)