Seorang Perempuan Di Rohul Riau Diringkus Polisi

WhatsApp-Image-2023-01-28-at-21.33.40.jpeg

Rohul – Seorang Perempuan berinisial RM (18), harus berurusan dengan Polisi, akibat diduga melakukan pengelapan sepeda motor milik YY warga Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.Kejadian itu terjadi, pada Senin (29/1/2023), sekitar pukul 19.00 Wib. Di mana YY bersama dengan saksi MI sedang berada di Pasar Kabun dengan tujuan untuk membeli makanan dengan menggunakan sepeda motor.

Tak lama kemudian, tersangka RM mendatangi YY untuk meminjam sepeda motor milik YY dengan tujuan membelikan tuak ke Desa Giti. Karena kenal dengan RM, YY pun langsung meminjamkan sepeda motor tersebut.

“Setelah ditunggu oleh YY, ternyata tersangka RM ini tak kunjung pulang. Atas kejadian itu, YY langsung mebuat laporan ke Polsek Kabun,” jelas Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, pada Minggu (29/1/2022).

Kapolsek menambahkan, atas laporan tersebut, pada Sabtu (28/1/2023), sekitar pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kabun mendapat informasi, bahwa diduga pelaku sedang berada di salah satu rumah warga di kilometer 6, Pasir Pengaraian.

“Setelah mendapatkan info itu, Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan RM, serta sepeda motor beat merk Honda warna Silver,” terang AKP Aguswandi.

“Selain sepeda motor, kita juga mengamankan satu Lembar STNK dan satu BPKB. Dan kerugian yang dialami korban sebesar Rp 12.000.000,” katanya.
(Redaksi Swanara)

One Reply to “Seorang Perempuan Di Rohul Riau Diringkus Polisi”

  1. sekret-natury.pl berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top