Grobogan – Menanggapi peristiwa seorang kakek yang dianiaya hingga meninggal di dunia di Desa Kandangan, Purwodadi, Grobogan, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa menjelaskan kronologinya.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Grobogan, ( NH ) memukul dua tetangganya hingga meninggal dan kritis, Rabu (22/2/2023).
Kasatreskrim Polres Grobogan mengatakan, pelaku memang diindikasikan memiliki penyakit kejiwaan. Dia menjelaskan, peristiwa berawal dari (NH) yang memukuli istrinya, ( S ).
’’Awalnya, terduga pelaku yang diindikasikan punya (penyakit) kejiwaan ini wudlu lama, kemudian ditegur istrinya. Karena tidak terima, si istri dipukul,’’ terang AKP Kaisar.
Setelah itu, ( S ) istri terduga pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar. Pelaku mengejar ( S ) dan berusaha dilerai korban, ( SU ). Namun, kemudian justru ( SU ), tetangga korban itu dibanting.
’’Kemudian ( SU ) dibanting dan diinjak kepalanya di lantai,’’ imbuh Kasat Reskrim Polres Grobogan tersebut.
Melihat hal itu, korban kedua, ( P ) datang untuk melerai. Namun, ia justru turut menjadi sasaran amukan pelaku.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Grobogan, warga kemudian mengamankan pelaku dengan dibantu petugas kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke RSUD Purwodadi untuk dilakukan tindakan medis.
’’Korban ( SU ) meninggal dunia, sedangkan yang lain masih mengalami perawatan medis,’’ papar AKP Kaisar.
Sementara, untuk tindakan selanjutnya, Polres Grobogan akan mengamankan pelaku. Polres Grobogan juga akan melakukan pengecekan apakah pelaku memang ada indikasi kejiwaan.
’’Kami observasi terlebih dahulu. Kita menunggu pendalaman selanjutnya,’’ pungkas Kasat Reskrim Polres Grobogan.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kandangan, Purwodadi, yang diduga mengidap gangguan jiwa menghantam dan menginjak-injak kepala tetangganya. Seorang korban meninggal yakni ( SU ), sedangkan ( P ) dirawat di salah satu Rumah Sakit di Purwodadi.(Redaksiswanara)