Senin Depan , Tilang ETLE Mulai Berlaku Di Kota Tangerang

download-2.jpg

TANGERANG – Sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) akan mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023) pekan depan. Saat ini, baru satu kamera yang tengah diuji coba penerapannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penerapan sistem ETLE ini bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas.

“Mulai hari ini, kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan, tepatnya Senin (9 Januari 2023) tilang elektronik itu bagi para pengendara,” ungkap Zain saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1/2023).1

Zain menjelaskan, uji coba pemasangan ETLE pertama di Jalan Raya Daan Mogot itu dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Menindaklanjuti perintah Pak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE. Uji coba tilang elektronik ini pertama dengan menggunakan satu ETLE statis,” tutur Kapolres.

Zain berharap dengan penerapan tilang elektronik tersebut masyarakat Kota Tangerang lebih mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara.

“Diharapkan ke depannya, keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

“Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” sambungnya.

Ke depannya, lanjut Zain, kamera ETLE statis akan dipasang di empat titik Kota Tangerang. Kamera ini ditempatkan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, kami ada satu ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi,” tukasnya
(REDAKSI SWANARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top