REMBANG – Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Rembang jajaran Polda Jateng melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).
Pemeriksaan dilakukan di mako Polsek Kaliori Polres Rembang terhadap personel Polri dan ASN Polres Rembang yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Rembang AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M., bersama Kasi Propam Ipda M. Yuar Pandu Winata, S.H., dengan anggota Provos Sipropam Polres Rembang, Selasa (28/05/2024) pagi.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Polres Rembang AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M., dalam kegiatan tersebut mengatakan anggota Provos Polres Rembang melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar Kabag SDM.
Menurut AKP Endah, Gaktibplin rutin dilakukan dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan.
“Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” katanya.(Redaksi swanara)