Banyumas – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono membuka rapat koordinasi penyelarasan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dan kelurahan pada Selasa 6 Desember 2022 bertempat di Hotel Surya Yudha Purwokerto.
Dalam laporannya Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banyumas Endah Sulistyawati menjelaskan terselenggaranya kegiatan ini guna mendorong terwujudnya kecamatan sebagai pusat pelayanan serta terciptanya sinergitas kordinasi penyelenggaraan pemerintahan dengan instansi vertikal tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber Kepala Sub Direktorat Kecamatan Kemeterian Dalam Negeri dan Plt. Dinsospermades Kabupaten Banyumas,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan mengenai peraturah pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, dimana camat memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintah terutama dalam pembangunan daerah.
“Bupati dapat melimpahkan sebagian kewenangan kepada camat berdasarkan pemetaan pelayanan publik guna mempercepat pengambilan keputusan berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyatakat di kecamatan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pula, Sekda menyampaikan kepada Kemendagri untuk dapat memperjuangkan alokasi anggaran APBN untuk kelurahan, mengingat di kelurahan memiliki banyak kompleksitas permaslahan sosial yang membutuhkan perhatian dan kebijakan pemerintah untuk penanganannya.(redaksi Swanara)
Excellent write-up
There is definately a great deal to find out about this topic.
I love all of the points you’ve made.