Satuan Samapta Lakukan Pengamanan Obyek Vital Di Wilayah Kota Pekalongan

IMG-20230316-WA0015.jpg

Pekalongan -Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota melalui Unit PAM Obvit melaksanakan pengamanan obyek vital (Perbankan dan Koperasi) di Kota Pekalongan, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi di Mapolres Pekalongan Kota, dan diikuti seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan bahwa, pelaksanaan pengamanan di Perbankan dan Koperasi bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah maupun karyawan yang bertugas dan bisa menjaga kondusifitas kamtibmas serta mencegah adanya tindak kriminalitas.

“Kami berharap dengan adanya pengamanan di Perbankan dan Koperasi ini bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada nasabah maupun karyawan yang bekerja. Selain itu diharapkan juga bisa menjaga kondusifitas kamtibmas dan mencegah tindak kriminalitas di sekitar lokasi”, jelasnya.

AKP Sutoyo juga menghimbau kepada nasabah agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.

Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Yanto Dan Hidayat

One Reply to “Satuan Samapta Lakukan Pengamanan Obyek Vital Di Wilayah Kota Pekalongan”

  1. Odkryj berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top