Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

c27bae35-a36b-4477-b6db-2f8de3c3609b-750x500-1.jpg

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (10/2/2022) pagi.

Pemusnahan yang berlangsung di depan lobby Mapolresta tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H, dan Kasat Narkoba Kompol Asep Deny Kusmaya, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, perwakilan dari Kantor Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPPOM) Palangka Raya serta Penasehat Hukum.

Kombes Pol Budi mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11 paket dan 1 bungkus dengan berat bersih 98,71 gram yang merupakan hasil pengungkapan serta pengembangan kasus narkotika yang terjadi pada tanggal 13 Januari yang lalu.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara mencampurkan seluruh barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut dengan cairan pembersih lantai untuk kemudian seluruhnya kita larutkan di saluran pembuangan,” ujar Budi.

Dirinya juga mengharapkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi kepada jajarannya yang bertugas di lapangan dalam rangka memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kota Palangka Raya.

Sumber:Humas Polri
Reporter: Dicky Edyano Putra

One Reply to “Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu”

  1. Barry Hain berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top